Formulir dapat didownload dibawah ini melalui ziddu.com :
Formulir TDP PT
Cara Download
1. Klik Formulir (akan masuk ke ziddu.com)
2. Klik tulisan download kecil dibawah tulisan : file type : document,
3. Masukan Verification Code dalam kotak dengan mengetik tulisan angka/huruf disampingnya.
4. Klik download di bawah tulisan verification code.
5. Download telah selesai silahkan simpan filenya.
A. PENGAJUAN BARU
1. FORMULIR DIISI
2. FC Akte Pendirian dan SK Pengesahan dari Kemenkumham
3. FC semua Akte Perubahan dan SK Pengesahan dari Kemenkumham (apabila ada)
4. FC Izin Teknis, contoh : SIUP, SIUJK, Izin Pariwisata, Izin Industri dll.
5. FC Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. FC KTP Direktur Utama
7. FC NPWP PT
8. Surat Kuasa (diketik pakai kop surat perusahaan, materai dan stempel)
9. FC KTP yang dikuasakan
10. Berkas dimasukan ke MAP Merah
11. Retribusi Daerah Rp.0,- (sesuai Perda Provinsi DKI Jakarta No. 3 Tahun 2012)
B. PERPANJANG (yang sudah habis masa berlaku)
1. FORMULIR DIISI
2. TDP Asli
3. FC Akte Pendirian dan SK Pengesahan dari Kemenkumham
3. FC semua Akte Perubahan dan SK Pengesahan dari Kemenkumham (apabila ada)
4. FC Izin Teknis, contoh : SIUP, SIUJK, Izin Pariwisata, Izin Industri dll.
5. FC Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. FC KTP Direktur Utama
7. FC NPWP PT
8. Surat Kuasa (diketik pakai kop surat perusahaan, materai dan stempel)
9. FC KTP yang dikuasakan
10. Berkas dimasukan ke MAP Merah
11. Retribusi Daerah Rp. 0,- (sesuai Perda Provinsi DKI Jakarta No. 3 Tahun 2012)
C. PERUBAHAAN DATA (alamat, kepemilikan, Nama Perusahaan, Bentuk Perusahaan, Barang dagang)
1. FORMULIR DIISI
2. TDP Asli
3. FC Akte Pendirian dan SK Pengesahan dari Kemenkumham
3. FC semua Akte Perubahan dan SK Pengesahan dari Kemenkumham (apabila ada)
4. FC Izin Teknis, contoh : SIUP, SIUJK, Izin Pariwisata, Izin Industri dll.
5. FC Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. FC KTP Direktur Utama
7. FC NPWP PT
8. Surat Kuasa (diketik pakai kop surat perusahaan, materai dan stempel)
9. FC KTP yang dikuasakan
10. Berkas dimasukan ke MAP Merah
11. Retribusi Daerah Rp. 0 (sesuai Perda Provinsi DKI Jakarta No. 3 Tahun 2012)
D. TDP Untuk BANK, CABANG baru/perpanjang
1. Formulir diisi
2. TDP asli (jika perpanjang)
3. FC. TDP Kantor Pusat (bank)
4. Surat izin dari Bank Indonesia
5. Surat Pengangkatan Kepala Cabang/Penangung jawab.
6. FC KTP Kepala Cabang/Penangung jawab.
7. FC NPWP Bank (cabang)
8. FC Akte cabang.
9. Surat Kuasa (diketik pakai kop surat perusahaan, materai, dan stempel)
10. FC KTP yang dikuasakan
11. Berkas dimasukan ke Map warnah Merah
E. Pengajuan Datar Ulang TDP Apabila :
Pindah alamat dari kota lain dan akan melakukan usaha/domisili usahanya di Jakarta Barat
Persyaratan sama seperti pengajuan baru/daftar ulang dengan ditambahkan Surat Rekomendasi
dari Kota Asal yang menerbitkan TDP.
apa syarat untuk memperoleh TDP buat kantor perwakilan perusahaan asing ?
BalasHapusterima kasih
Kepada Yth Bpk Rizalvalefi Saragih,
BalasHapusPerihal pengurusan TDP Kantor Perwakilan perusahaan Asing bapak mengurus di :
KANTOR BPMP PROVINSI DKI JAKARTA
Jl. Letjen. MT. Haryono Kav.45-46 Jakarta DKI Jakarta 12770 INDONESIA
Phone: 794 9660
berapa biaya pembuatan TDP dan berapa lama prosesnya utnuk membuatnya di walikota jakarta barat ini.
BalasHapustrimakasih untuk responnya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMau tanya untuk mengurus perpanjangan TDP dan SIUP membutuhkan waktu berapa lama kok punya saya belum selesai sudah tiga minggu.terimakasih
BalasHapusapakah semua PT urusnya di kantor perdagangan? saya mau perpanjang TDP
BalasHapusmau tanya dimana lokasi untuk peerpanjangan TDP wilayah jakarta barat. apakah bisa online?
BalasHapus