Cara Download
1. Klik Formulir (akan masu ke ziddu.com)
2. Klik tulisan download kecil dibawah tulisan : file type : document,
3. Masukan Verification Code dalam kotak dengan mengetik tulisan angka/huruf disampingnya.
4. Klik download di bawah tulisan verification code.
5. Download telah selesai silahkan simpan filenya.
PERSYARATAN :
- Surat Izin Apotek yang lama.
- Data Apoteker
·
Foto
copy KTP Apoteker Pengelolah Apotek (APA).
·
Pas foto
berwarna 4x6 cm (1 lembar).
·
Foto
copy Surat Izin Kerja/Surat Penugasan.
·
Foto
copy Surat lolos butuh dari Dinas Kesehatan Provinsi bagi APA yang berasal dari
luar Provinsi DKI Jakarta/ Surat berhenti dari sarana farmakmin lain bila
pernah bekerja di DKI Jakarta.
·
Surat
Izin dari Atasan bagi APA yang PNS/TNI/POLRI.
·
Surat
keterangan masa bakti bagai APA yang PNS/TNI/POLRI.
- Salinan Akte Perjanjian kerjasama antara APA dan PSA/SK Pengangkatan bagai perusahaan BUMN (Kimia Farma).
- Berita Acara serah terima dari APA lama ke APA baru, dan kalau APA lama meninggal dunia maka dari Apoteker supervisor ke apoteker baru.
- Surat Pernyataan dari Apoteker Pengelola Apotek tidak merangkap pada sarana kesehatan farmasi lainnya di atas materai 6000.
- Surat pernyataan dari Apoteker Pengelolah Apotek tidak melakukan penjualan Narkotika, Obat keras tertentu tanpa resep dokter di atas materai 6000.
- Surat Pernyataan dari Apoteker Pengelolah Apotek yang menyatakan akan tunduk serta patuh kepada peraturan pemerintah yang berlaku di atas materai 6000.
- Surat kematian dari apoteker bila meninggal dunia / Surat pernyataan APA lama tidak keberatan atas pergantian APA diatas materai 6000.
- Daftar perlengkapan Administrasi.
- Surat Pernyataan pemilik sarana apotek tidak pernah terlibat dan tidak akan terlibat dalam pelanggaran peraturan di bidang farmasi/ obat dan tidak ikut campur dalam hal pengelolaan obat di atas materai 6000.
- Surat kematian dari Pemilik Sarana Apotek bila meninggal dunia.
- Bukti pengalihan dari PSA yang lama ke PSA yang baru.
- Foto copy akte notaris badan hukum dan foto copy pengesahan badan hukum dari Kementerian Kehakiman Hukum dan HAM RI bila berbentuk PT, dan pengesahan dari Pengadilan bila dalam bentuk CV.
- Foto copy KTP PSA dan Pas foto 4x6 cm (1 lembar).
- Foto copy NPWP PSA.
- Alasan perubahan Nama (bila terjadi perubahaan nama).
- Surat keterangan hilang dari Polisi (bila izin hilang atau rusak).
- Denah Apotek Lama dan Baru (bila perubahaan ).
- Surat keterangan telah terjadi perubahaan/nama jalan dari lurah (bila perubahaan nama jalan tanpa pindah lokasi).
- Foto copy tanda bukti kepemilikan tempat / bila sewa lampirkan surat perjanjian sewa menyewa.
- Foto copy IMB dan bagi sarana berada di pusat pasar/hotel dan sarana umum lain, lampirkan surat keterangan dari pengelolah.
- Foto copy Undang-Undang Gangguan dan bagi sarana yang berada di perkantoran/ pasar swalayan/hotel melampirkan foto copy Undang-undang Ganguan gedung.
- Peta lokasi.
- Denah ruangan beserta ukuran dan fungsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar