Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Barat

Selasa, 09 Oktober 2012

Salon Kecantikan

Formulir dapat download di bawah ini melalui ziddu.com :
Formulir Salon Kecantikan
Cara Download
1. Klik Formulir  (akan masu ke ziddu.com)
2. Klik tulisan download kecil dibawah tulisan : file type : document,
3. Masukan Verification Code dalam kotak dengan mengetik tulisan angka/huruf disampingnya.
4. Klik download di bawah tulisan verification code.
5. Download telah selesai silahkan simpan filenya.

 PERSYARATAN :


  1. IZIN SALON KECANTIKAN TYPE  C (Luas min 30m²)
1.   Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat (distempel dan bermaterai Rp 6.000,-.
2.      Fotocopy KTP pemohon.
3.      Fotocopy Izin UUG.
4.      Fotocopy surat bukti pemilikan gedung/tempat (milik/kontrak/sewa).
5.      Denah lokasi salon kecantikan.
6.      Denah ruangan salon kecantikan.
7.      Fotocopy Surat Izin Ahli Kecantikan (SIPAK) dari Sudin Kesehatan.
8.      Surat pernyataan bersedia bekerja sebagai penanggung jawab (bermaterai Rp 6.000).
9.      Daftar karyawan salon kecantikan.
10.  Daftar perlengkapan/ alat dan kosmetik.
11.  Surat pernyataan bahwa di sarana tidak dipergunakan untuk kegiatan lain (bermaterai Rp 6.000,-).
12.  Pas foto pemohon berwarna ukuran  4x6 sebanyak 3 lembar.
13.  Surat keterangan Domisili Perusahaan setempat.

  1. IZIN SALON KECANTIKAN TYPE D (Luas min 9 m²)
1.   Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat (distempel dan bermaterai Rp 6.000,-.
2.      Fotocopy KTP pemohon.
3.      Fotocopy surat bukti pemilikan gedung/tempat (milik/kontrak/sewa).
4.      Denah lokasi salon kecantikan.
5.      Denah ruangan salon kecantikan.
6.      Surat persetujuan dari tetangga yang diketahui RT/RW.
7.      Daftar perlengkapan/ alat dan kosmetik.
8.  Surat pernyataan bahwa di sarana tidak dipergunakan untuk kegiatan lain (bermaterai Rp 6.000,-).
9.      Pas foto pemohon berwarna ukuran  4x6 sebanyak 3 lembar.
10.  Surat keterangan Domisili Perusahaan setempat.


  1. IZIN PRAKTIK AHLI KECANTIKAN (STAK)
1.      Mengisi formulir permohonan (AK2).
2.      Fotocopy ijazah ahli kecantikan.
3.      Fotocopy KTP.
4.      Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar