Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Barat

Selasa, 09 Oktober 2012

Surat Tanda Pengobat Tradisional (STPT)

Formulir Surat Tanda Pijat Trasional, dapat download di bawah ini melalui ziddu.com :
Formulir SIPT / STPT
Cara Download
1. Klik Formulir  (akan masu ke ziddu.com)
2. Klik tulisan download kecil dibawah tulisan : file type : document,
3. Masukan Verification Code dalam kotak dengan mengetik tulisan angka/huruf disampingnya.
4. Klik download di bawah tulisan verification code.
5. Download telah selesai silahkan simpan filenya.

Termasuk Sinshe, Akupuntur, Pijat Tradisional, dll.
Retribusi daerah Rp. 0,-

Contoh Izin STPT yang sudah jadi :

Persyaratan :


  1. Biodata Pengobat tradisional (formulir B).
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP.
  3. Surat Keterangan Kepala desa / Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobat tradisonal.
  4. Rekomendasi dari asosiasi / organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional yang bersangkutan.
  5. Foto copy sertifikat / ijazah yang dimiliki.
  6. Surat pengantar dari puskesmas kecamatan setempat.
  7. Pas foto bewarna pemohon 4x6 cm (2 lembar).
  8. Surat kesediaan untuk membuka usaha sesuai waktu yang telah ditetapkan (pukul 08.00 wib s/d 22.00 wib).
  9. Surat pernyataan dengan kertas bermaterai bahwa pemilik akan tunduk pada peraturan yang berlaku.
  10. Daftar peralatan yang digunakan pada sarana pelayanan kesehatan tradisional yang bersangkutan.
  11. Daftar tarif pelayanan.
  12. Daftar bahan herbal / ramuan yang digunakan.
  13. Denah bangunan / ruangan.
  14. peta lokasi tempat praktek pengobat tradisional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar