Formulir PBDU dan PBDG
Cara Download
1. Klik Formulir (akan masu ke ziddu.com)
2. Klik tulisan download kecil dibawah tulisan : file type : document,
3. Masukan Verification Code dalam kotak dengan mengetik tulisan angka/huruf disampingnya.
4. Klik download di bawah tulisan verification code.
5. Download telah selesai silahkan simpan filenya.
RETRIBUSI DAERAH RP 0,-
PERSYARATAN
1. Surat Permohonan dari pimpinan PBDU/PBDG atau badan hukum di atas maaterai 6000 ditunjukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Adm. Jakarta Barat |
2. Foto kopi akte notaris Badan Hukum dan foto kopi pengesahan badan hukum dari Kementerian Kehakiman dan HAM (kecuali perorangan) |
3. Foto kopi sertifikat tanah (kepemilikan tanah) |
4. Foto kopi perjanjian kontrak bangunan dan KTP pemilik bangunan yang masih berlaku dan foto kopi sertifikat tanah (bila bangunan bukan milik sendiri, maka ada bukti sewa-menyewa). |
5. Foto kopi IMB atau IPB |
6. Foto kopi Undang-undang Gangguan dari Dinas Trantib dan Linmas. |
7. Peta lokasi dan denah ruangan (luas ruangan sarana minimal 50 m2, ruangan ukuran minimal 2x2 m2, ruang periksa (2x3 m2) |
8. Struktur organisasi dan tata kerja / laksana. |
9. Surat pernyataan pemohon yang menyatakan akan tunduk serta patuh kepada peraturan yang berlaku. |
10. Surat izin praktik dokter, minimal 3 orang dokter umum untuk PBDU dan 3 orang dokter gigi (PBDG) |
11. Surat Izin Kerja Perawat minimal 2 orang |
12. Surat Izin atasan langsung bagi petugas yang masi berdinas |
13. Surat pernyataan dokter penanggung jawab di atas materai 6000 yang berlaku dan foto kopi KTP dokter penanggung jawab yang masih berlaku. |
14. Pas foto bewarna 4x6 (2 lembar) penanggung jawab |
15. Surat pernyataan tidak melakukan rawat inap dan tindakan aborsi di atas materai 6000 |
16. Surat keterangan domisili sarana kesehatan dari kelurahan setempat. |
17. Surat pernyataan bersedia bekerja sama dengan Puseksesmas Kelurahan dan diketahui oleh Puskesmas Kecamatan setempat (mataerai 6000) |
18. Surat pernyataan bersedia bekerja sama dengan Rumah sakit terdekat sebagai rujukan |
19. Daftar jenis pelayanan disertai tarif pelayanan dan jam buka |
20. Daftar obat-obatan yang disediakan |
21. Daftar alat medis dan non medis |
22. Laporan bulanan kegiatan pelayanan (untuk perpanjang) |
23. Daftar ketenagaan |
24. Surat persetujuan tetangga (kanan, kiri, depan, belakang diketahui RT/RW |
25. Surat pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang diketahui Sudin Kesehatan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar